Baca Artikel Ini Apabila Anda Ingin Mendirikan Restoran Berbadan Hukum
Sabtu, 16 Juli 2022 - 19:33 WIBFoto: pixabay
Selain pemasaran dan kualitas produk, anda juga harus mempersiapkan badan hukum untuk restoran anda. Badan hukum bermanfaat untuk menjadikan anda diakui oleh negara dan dapat lebih mudah untuk berbagai pengurusan dokumen seperti hak merek, hak cipta, dan berbagai sertifikasi lainnya.
Izin Usaha Restoran merupakan izin yang diperlukan untuk mendirikan usaha restoran. Untuk memiliki izin ini, anda harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata merupakan bukti tanda daftar yang harus dimiliki untuk berbagai jenis usaha yang terkait dengan pariwisata seperti biro perjalanan, usaha kafe, jasa boga, hotel, dan tentunya jasa makanan dan minuman.
Untuk prosedur pengajuan Izin Usaha Restoran anda dapat mengajukannya melalui dua cara:
1. OSS (Online Single Submission)
2. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Badan hukum merupakan salah satu syarat yang harus anda penuhi ketika ingin memperluas skala bisnis anda. Membuat badan hukum untuk restoran anda sangat disarankan, terutama apabila anda sudah memiliki basis transaksi yang relatif besar.


