Pertimbangkan Ini Sebelum Membuka Usaha Sendiri
Sabtu, 07 Januari 2023 - 15:44 WIBFoto: pixabay
Bagi anda yang ingin memulai bisnis, memiliki usaha dalam bentuk badan merupakan salah satu hal yang dapat anda pertimbangkan. Badan usaha akan membuat bisnis anda terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Badan usaha juga dapat membuat kredibilitas perusahaan anda meningkat. Ada berbagai macam bentuk badan perusahaan yang dapat anda pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan anda. Berikut daftarnya:
PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha dimana pemiliknya memiliki saham di dalamnya. Saham yang dimiliki akan bergantung pada bentuk PT sendiri. Ada PT terbuka dimana sahamnya ditawarkan secara terbuka, ada PT tertutup dimana sahamnya hanya ditawarkan secara tertutup. Pemilihan jenis PT juga terkait dengan kebutuhan anda.
CV (Commanditaire Vennotschap)
Disebut dalam bahasa Indonesia sebagai "Persekutuan Komanditer", CV terdiri dari dua orang atau lebih. CV seperti halnya PT juga memiliki akta pendirian, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta rekening perusahaan.
UD (Usaha Dagang)
Bentuk usaha jenis ini dimiliki oleh satu orang. Semua kegiatan pada usaha ini menjadi tanggung jawab pribadi pemilik. Untuk UD, anda juga harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Kini telah hadir cemilan terbaru dari Timurasa, tersedia dalam berbagai varian asin dan manis yang membuat pengalaman ngemil seru semakin lengkap. Produk-produk Timurasa Indonesia, tersedia di Food Hall Plaza Senayan & Senayan City dan Alun-Alun Indonesia Grand Indonesia . Tersedia pula di marketplace kesayangan anda.
Klik link berikut:

