Pemerintah Dorong Pembebasan Tarif untuk Komoditas Strategis ke AS
Minggu, 27 Juli 2025 - 21:52 WIBFoto: pixabay
Kopi dan kakao menjadi bagian dari komoditas unggulan yang saat ini tengah diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat. Pemerintah berupaya agar kedua produk tersebut dibebaskan dari beban tarif impor.
Dilansir dari Kumparan, dalam kebijakan yang berlaku saat ini, pemerintahan Donald Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk sejumlah produk asal Indonesia.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menekankan pentingnya pelaku usaha memanfaatkan hasil negosiasi yang telah dirintis Presiden Prabowo dalam menurunkan tarif tersebut.
Faisol menyatakan bahwa peluang ini seharusnya bisa digunakan secara maksimal oleh pelaku industri nasional.
Apalagi seluruh produk tersebut berasal dari dalam negeri dan hanya tinggal menunggu respons dari pasar internasional. Ia menegaskan bahwa asosiasi industri perlu segera menindaklanjuti kesempatan ini.
Ia menambahkan bahwa hasil diplomasi dagang ini bisa menjadi titik awal yang baik bagi pertumbuhan sektor industri dalam negeri.
Menurutnya, angka tarif 19 persen bisa menjadi celah bagi Indonesia untuk memperkuat ekspor di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Hingga saat ini, ekspor Indonesia ke Amerika masih banyak bertumpu pada produk-produk komoditas, termasuk sektor tekstil dan barang elektronik.
Dengan demikian, adanya pengurangan tarif ini dapat memperbesar peluang pasar bagi produk-produk tersebut.
Meskipun saat ini angka tarif sudah diumumkan, namun masih ada kemungkinan untuk melanjutkan negosiasi, khususnya terhadap produk-produk yang memiliki nilai strategis dan tidak dapat diproduksi secara mandiri oleh Amerika Serikat.
Sejumlah komoditas lain yang juga diajukan untuk mendapat tarif 0 persen antara lain minyak sawit mentah (CPO), nikel, serta kopi dan kakao. Pemerintah menilai produk-produk ini tidak hanya berdaya saing tinggi, tetapi juga sangat dibutuhkan oleh pasar Amerika.