Mengurangi Diabetes, Ini Dia 4 Negara Yang Memberikan Pajak Kepada Minuman Manis
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:09 WIBFoto: pixabay
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam RUU APBN 2023.
Kebijakan ini sejalan dengan banyak negara di dunia yang telah menerapkan pajak minuman berpemanis (sugar tax) untuk menjaga kesehatan penduduk dan meningkatkan pemasukan negara.
Pajak minuman berpemanis terbukti efektif dalam mengurangi konsumsi dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Penerapan cukai minuman berpemanis di Indonesia diharapkan dapat menemukan hasil yang positif seperti di negara-negara tersebut.
Dengan pengurangan konsumsi minuman berpemanis, diharapkan angka obesitas, diabetes, dan penyakit kronis lainnya dapat ditekan.
Selain itu, cukai minuman berpemanis juga dapat meningkatkan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai program kesehatan dan pembangunan lainnya.
Berikut beberapa contoh negara yang telah menerapkan pajak minuman berpemanis dan hasil yang dicapai:
1. Meksiko
Pajak SSB volumetrik 1 peso per liter diberlakukan sejak 2014 sehingga menyebabkan harga minuman ringan naik 11%, dan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berkurang 37%.
Diperkirakan 239.900 kasus obesitas dan penghematan biaya kesehatan dapat dicegah dalam 10 tahun.
2. Inggris
Retribusi Industri Minuman Ringan (Soft Drinks Industry Levy) diberlakukan sejak April 2018 peraturan ini mengharuskan minuman dengan gula >8 gram/100 ml dikenakan pajak 0,24 pound/liter, 5-8 gram/100 ml dikenakan 0,18 pound/liter. Peraturan ini mendorong produsen meracik ulang produk untuk mengurangi gula (45 juta kg gula dihilangkan per tahun). Selain itu proporsi minuman dengan gula tinggi di supermarket turun dari 49% menjadi 15%.
3. Afrika Selatan
Pajak 10% (Health Promotion Levy) untuk minuman manis (kecuali jus buah) diberlakukan sejak 2018. Minuman dengan gula >4 gram/100 ml dikenakan biaya 0,0021 ZAR/gram. Hal ini menyebabkan harga minuman bersoda naik 1,006 ZAR yang mendorong menurunnya pembelian minuman berkarbonasi di perkotaan turun hingga 29%
4. Portugal
Pajak MDBK dua tingkat (0,8 euro/liter dan 0,16 euro/liter) diberlakukan sejak 2017. Kebijakan ini langsung berdampak pada penjualan MDBK yang turun 7% di tahun pertama.

